Minggu, Juni 14, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Korupsi Pengadaan Kapal Patroli, KPK Tetapkan Empat Tersangka

redaksi
25 Mei 2019
Kategori : Berita
0
Tentang Orca, Nama Kapal Pengawas KKP

YOUTUBE.COM/KKP

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal patroli. Dugaan korupsi ini di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, untuk pengadaan 16 unit Kapal Patroli Cepat (Fast Patrol Boat/FCB) di Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pada tahun anggaran 2013-2015.

Untuk kasus ini, KPK menetapkan IPR (Pejabat Pembuat Komitmen), HSU (Ketua Panitia Lelang) dan AMG (Direktur Utama PT DRU) sebagai tersangka. Dugaan kerugian negara dalam perkara ini adalah Rp 117.736.941.127.

IPR, HSU dan AMG disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selanjutnya, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan 4 unit kapal 60 meter untuk Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kasus ini pada tahun anggaran 2012 – 2016.

Tersangka dalam kasus ini ARS (Pejabat Pembuat Komitmen) dan AMG (Direktur Utama PT DRU). Dugaan kerugian keuangan negara Rp 61.540.127.782.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KKPKorupsi kapal patroliKPK
Bagikan13Tweet5KirimKirim
Previous Post

Polisi Gagalkan Penyelundupan 77 Ribu Benih Lobster di Dumai

Next Post

Awak Kapal Perikanan Kerja Lebih 20 Jam per Hari

Postingan Terkait

Kementerian Kesehatan Tingkatkan Pengawasan Kasus Ebola di Indonesia

Infeksi Virus Ebola di Kongo Terus Menyebar, Dapat Menyasar Anak-anak

14 Juni 2026
Tambak

Silvofishery, Model Budidaya Ikan Berkelanjutan yang Menggabungkan Konservasi dan Ekonomi Masyarakat

14 Juni 2026

TEMPO Kembali Mengalami Serangan Digital

Mahasiswa Teknik Geologi UNG dan BPBD Provinsi Gorontalo Salurkan Bantuan ke Lokasi Banjir di Gorontalo Utara

Gempa Sarangani Merusak 249 Rumah dan 26 Fasilitas Umum di Sulawesi Utara

Konvensi Barcelona Menandai Keberhasilan Program Laut Regional

UNG Buka Program Akademik Internasional “Teluk Tomini” untuk Mahasiswa Dari Berbagai Negara

Barang Bukti 1.300 Ekor Ikan Napoleon Hidup Dikembalikan ke Habitatnya

Next Post
Awak Kapal Perikanan Kerja Lebih 20 Jam per Hari

Awak Kapal Perikanan Kerja Lebih 20 Jam per Hari

Komentar tentang post

TERBARU

Infeksi Virus Ebola di Kongo Terus Menyebar, Dapat Menyasar Anak-anak

Silvofishery, Model Budidaya Ikan Berkelanjutan yang Menggabungkan Konservasi dan Ekonomi Masyarakat

TEMPO Kembali Mengalami Serangan Digital

Mahasiswa Teknik Geologi UNG dan BPBD Provinsi Gorontalo Salurkan Bantuan ke Lokasi Banjir di Gorontalo Utara

Gempa Sarangani Merusak 249 Rumah dan 26 Fasilitas Umum di Sulawesi Utara

Konvensi Barcelona Menandai Keberhasilan Program Laut Regional

AmsiNews

REKOMENDASI

Hanya Melintas, Kapal Pesiar Misterius di Raja Ampat dari Australia

Bagaimana bermain online menjadi bagian dari kebiasaan digital pendapat ahli

Cegah Illegal Fisihing Kemenhub Mengukuhkan 27 Syahbandar Perikanan

ALFI Siap Membangun Aplikasi Smart Logistik di Daerah Tertinggal

Gubernur Perpanjang Tanggap Darurat di Sulawesi Tengah

Banjir di Kalimantan Selatan, 112.709 Warga Mengungsi

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.