INDONESIA memiliki 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang sangat luas. Setiap WPP memiliki kekhasan, karakteristik ekosistem dan stok potensi perikanan yang berbeda.
Dengan karakteristik dan kekhasan tersebut, terdapat sejumlah jenis ikan yang terlalu banyak dimanfaatkan. Bila manajemen pengelolaan tidak ditata dengan baik, akan terjadi over fishing atau penangkapan ikan secara berlebihan.
Penangkapan yang berlebihan akan mengganggu ekologi dan stok ikan di WPP tersebut.
Berikut ini potensi perikanan di 11 WPP, berdasarkan data di Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (Januari, 2018).
WPP 571. Berada di perairan Selat Malaka dan Laut Andaman, potensi perikanan sebesar 425.444 ton. Namun, yang boleh ditangkap 340.355 ton.
Di WPP 571 terdapat jenis ikan yang terlalu banyak ditangkap, seperti udang panaeid, lobster dan kepiting.
WPP 572. Potensi perikanan sebesar 1.240. 975 ton. Yang boleh ditangkap di WPP yang di perairan Samudera Hindia sebelah Barat Sumatera dan Selat Sunda ini hanya 992.779 ton. Udang penaeid banyak ditangkap di perairan ini.
WPP 573. Di perairan ini terdapat potensi perikanan sebesar 1.267.540 ton. Yang boleh ditangkap sebesar 1.014.032 ton.
Kawasan ini mencakup perairan Samudera Hindia sebelah Selatan Jawa hingga sebelah Selatan Nusa Tenggara, Laut Sawu, dan Laut Timor bagian Barat.
Komentar tentang post