Kamis, Juni 4, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Awak Kapal Perikanan Kerja Lebih 20 Jam per Hari

redaksi
25 Mei 2019
Kategori : Berita, Laporan Khusus
0
Awak Kapal Perikanan Kerja Lebih 20 Jam per Hari

Hasil tangkapan ikan dan awak kapal perikanan di Pelabuhan Benoa, Bali. FOTO: DARILAUT.ID

AWAK kapal perikanan atau nelayan buruh di Indonesia bukan hanya terjerat siklus utang berkepanjangan. Mereka beraktivitas di atas laut untuk menangkap ikan, tanpa perjanjian kerja laut (PKL).

Padahal PKL ini sebagai pedoman bagi pemilik kapal dalam bisnis perikanan. Karena PKL ini diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 tahun 2016 tentang Perjanjian Kerja Laut bagi Awak Kapal Perikanan.

Hasil penelitian menemukan bahwa sangat sedikit awak kapal perikanan yang memiliki PKL secara tertulis. Penelitian ini dilakukan tim dari Universitas Coventry bekerja sama dengan Center for Sustainable Ocean Policy (CSOP) Universitas Indonesia, International Organization for Migration (IOM) Indonesia dan Dina Nuriyati.

Nelayan buruh ini dibayar dengan sistem bagi hasil (profit share). Mekanisme sistem bagi hasil ini membawa risiko keuangan tambahan. Sebab, selama tidak ada aktivitas penangkapan ikan, itu artinya para awak kapal tidak memperoleh penghasilan.

Begitu pula bila dalam pelayaran terjadi kerusakan mesin atau tempat penyimpanan ikan. Padahal, mereka harus menanggung sendiri biaya hidup di atas kapal.

Bila tak punya uang, ini akan menjadi utang. Utang atau kas bon akan menjadi jaminan bahwa mereka harus menyelesaikan pekerjaan hingga selesai.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Awak Kapal PerikananBisnis PerikananIOM IndonesiaNelayan Buruh
Bagikan35Tweet11KirimKirim
Previous Post

Korupsi Pengadaan Kapal Patroli, KPK Tetapkan Empat Tersangka

Next Post

Awak Kapal Jalani Tes Urine di Tarakan

Postingan Terkait

Bawa Hujan Lebat di Tokyo, Topan Jangmi Menjadi Siklon ekstratropis di Samudra Pasifik

Bawa Hujan Lebat di Tokyo, Topan Jangmi Menjadi Siklon ekstratropis di Samudra Pasifik

4 Juni 2026
Analisis NASA: Topan Jangmi Memiliki Diameter Ujung Spektrum yang Lebih Besar

Analisis NASA: Topan Jangmi Memiliki Diameter Ujung Spektrum yang Lebih Besar

3 Juni 2026

Banjir dan Longsor Terjang Dua Kecamatan di Kabupaten Gorontalo

Tiga Paus Sperma Terlihat di Teluk Manado

Dampak Khas Peristiwa El Niño

Topan Jangmi Mendarat di Wakayama, Jepang

Tahun Ini Potensi El Niño Kuat

Bersiaplah untuk Menghadapi El Niño

Next Post
Awak Kapal Jalani Tes Urine di Tarakan

Awak Kapal Jalani Tes Urine di Tarakan

Komentar tentang post

TERBARU

Bawa Hujan Lebat di Tokyo, Topan Jangmi Menjadi Siklon ekstratropis di Samudra Pasifik

Analisis NASA: Topan Jangmi Memiliki Diameter Ujung Spektrum yang Lebih Besar

Banjir dan Longsor Terjang Dua Kecamatan di Kabupaten Gorontalo

Antara IPERA dan Pajak dalam Badan Hukum (Koperasi) Pengelola Wilayah Pertambangan Rakyat

Tiga Paus Sperma Terlihat di Teluk Manado

Dampak Khas Peristiwa El Niño

AmsiNews

REKOMENDASI

Katie, yang Termuda Berlayar Sendirian Keliling Inggris

Suara Gemuruh, Gunung Lewotolok Kembali Meletus

Depresi Tropis Berkembang di Laut Filipina

Diagnosis dan Pencegahan Infeksi Virus Corona

KPU Kota Gorontalo Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Pilkada

Desember 2022 Kota Gorontalo Mengalami Inflasi Year on Year 5,15 persen

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.