Dengan dipulangkannya nelayan tersebut, maka selama tahun 2019, KKP bersama-sama dengan Kemlu telah berhasil memulangkan nelayan Indonesia yang ditangkap di luar negeri sejumlah 101 nelayan. Terdiri dari 16 orang dari Malaysia, 18 orang dari Timor Leste, 36 orang dari Myanmar, 11 orang dari Thailand dan 20 orang dari Australia.*
Advertisement
Halaman 2 dari 2
Komentar tentang post