6. E-Log Book
Aplikasi ini dikembangkan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hingga awal Juli tahun ini 5000 lebih kapal perikanan, telah menggunakan e-log book.
Proses pengisian e-log book sangat simple, hanya dengan 5 kali klik tombol, data operasional penangkapan ikan sudah terekam.
Penerapan e-log book penangkapan ikan dapat digunakan oleh nelayan yang tidak bisa membaca dan menulis, sehingga memudahkan nakhoda kapal melaporkan catatan harian penangkapan ikannya secara akurat dan real time.

Log book ini sebagai laporan harian tertulis nakhoda mengenai kegiatan penangkapan ikan. Log book merupakan landing declaration dari nakhoda, atau Surat Pernyataan Nakhoda mengenai aktivitas penangkapan sumber daya ikan (hasil tangkapan) di laut yang akan didaratkan di pelabuhan perikanan.
Proses pengumpulan data berbasis gadget ini sangat praktis, mudah dan efisien. Pengguna tidak lagi menggunakan kertas dalam pencatatan data operasi penangkapan ikan.
Untuk menggunakan e-log book, terlebih dahulu pelaku usaha, perusahaan maupun nelayan mengajukan surat permohonan aktivasi kepada syahbandar di pelabuhan perikanan. Permohonan ini untuk mengaktifkan aplikasi e-log book penangkapan ikan.
Setelah melakukan aktivasi, syahbandar akan mencetak tanda terima aktivasi. Selanjutnya, akan mendapatkan username dan password untuk log-in ke dalam aplikasi e-log book.





Komentar tentang post