“Malaysia menerima semua produk perikanan yang memiliki surat keterangan asal. Ini karena komoditi perikanan ini akan di re-ekspor kembali,” kata Septiani.
Komoditi hasil perikanan yang tercatat di SKPT Sebatik sebagian besar di ekspor ke Tawau.
Dalam FGD ini juga ditanyakan, apakah hasil budidaya rumput laut ke Tawau dapat melalui Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sebatik.
“SKPT Sebatik untuk semua produksi, termasuk rumput laut,” kata Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Analisis Pengelolaan Sumberdaya Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) KKP, Syahril Abd Raup.
Usman dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nunukan mengatakan, produksi rumput laut di Nunukan mencapai 35 ribu ton per tahun. Dinas Kelautan dan Perikanan telah membuat zonasi untuk budidaya rumput laut dan penangkapan ikan.
Di Sebatik, nelayan umumnya penangkap ikan demersal dan pembudidaya rumput laut. Adapun komoditi rumput laut dari Nunukan, ini ada yang dikirim ke Malaysia.
PT Sebatik Jaya Mandiri (SJM) juga telah melakukan ekspor rumput laut ke Korea. Selain itu, rumput laut dari Nunukan dibawa ke Makassar, Jakarta dan Surabaya.
Harga rumput laut di Nunukan berkisar Rp 17.000 hingga Rp 18.500 per kilo gram. Di awal 2019, harga rumput laut sempat mencapai Rp 20.000 per kilo gram.*





Komentar tentang post