NELAYAN dan pembudidaya rumput laut di Pulau Sebatik dan Nunukan, Kalimantan Utara, diingatkan untuk lebih berhati-hati. Lokasi budidaya rumput laut ini harus ditata agar tidak melewati batas perairan Malaysia.
“Hati-hati, jangan sampai melebihi batas di perairan Malaysia,” kata Konsulat RI di Tawau, Septiani dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Efektivitas Pelayanan Kepelabuhanan dan Evaluasi Operasional Pelabuhan Perikanan” SKPT Sebatik, awal Juli lalu.
Kegiatan FGD ini diselenggarakan Direktorat Jenderal perikanan Tangkap-Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Septiani mengingatkan soal ini karena di laut, batas antara Indonesia dan Malaysia tidak kelihatan. Bila melewati batas, dianggap sudah bekerja di Malaysia. Untuk bekerja di wilayah Malaysia harus memiliki dokumen resmi.
Pada Januari 2019, sejumlah pembudidaya rumput laut Nunukan ditangkap petugas Malaysia karena telah melewati batas perairan Malaysia. Setelah melalui proses dengan pelanggaran melewati batas wilayah perairan Malaysia, puluhan pembudidaya rumput laut ini dipulangkan ke Nunukan.
Menurut Septiani, terkait dengan batas wilayah akan dilakukan pengukuran ulang antara Indonesia dan Malaysia.
Septiani mengatakan, Sabah Malaysia, juga sedang membuka investasi pengolahan rumput laut. Malaysia sangat peduli dengan setiap komoditi perikanan yang masuk melalui Tawau. Sejauh ini, tidak ada masalah komoditi perikanan dari Sebatik ke Tawau.





Komentar tentang post