Para ahli mengatakan aplikasi tidak akan hilang dari perangkat pengguna yang ada setelah undang-undang berlaku. Tetapi pengguna baru tidak akan dapat mengunduhnya dan pembaruan tidak akan tersedia.
Hal itu pada akhirnya akan membuat aplikasi tidak dapat diterapkan, kata Departemen Kehakiman dalam pengajuan pengadilan.
Advertisement
Halaman 2 dari 2