Darilaut – Rambu zona bahaya dipasang di sejumlah titik di Gunung api Ibu Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Rambu ini sebagai penanda yang berfungsi sebagai pengingat bagi seluruh warga bahwa sedang berada di zona bahaya.
Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati menyaksikan langsung proses pemasangan rambu zona bahaya di beberapa lokasi di Halmahera Barat, pada Sabtu (18/1).
“Kita memastikan bahwa desa yang direkomendasikan untuk dievakuasi, kita pasang rambu. Rambu-rambu ini berbentuk baliho dan menunjukan bahwa zona bahaya dan disebutkan bahwa dilarang masuk,” ujar Raditya.
Selain Raditya dan jajaran BNPB, Dandim 1501/Ternate selaku Komandan Posko berada di lokasi pemasangan rambu zona bahaya tersebut.
“Targetnya enam desa dipasang rambu selesai hari ini. Harapannya masyarakat dipastikan tahu bahwa mereka sedang berada di zona bahaya,” ujarnya.
Selain memasang rambu, BNPB menuju Desa Sangaji Nyeku untuk melihat langsung sirine yang ada di desa tersebut.
“Di sisi lain kita memastikan bahwa sirine yang dipasang di titik di wilayah desa tersebut berfungsi, karena sirine ini berbasis pada informasi yg ada di hulu,” ujarnya.
Setelah memasang rambu, Raditya melanjutkan tinjauan dengan menyisir ke desa-desa yang perlu dievakuasi seperti di Desa Tuguis dan Desa Todoke di Kecamatan Tabaru.