Kemunculan teknologi baru menjadikan perubahan dan persaingan ketat di berbagai sector. Termasuk sektor kelautan. “Mahasiswa diharapkan tidak hanya memegang ijazah saja, tapi juga sertifikasi profesi. Hal ini agar mereka bisa bersaing di dunia kerja yang makin kompetitif,” kata Dirhamsyah.
LIPI telah membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada tahun 2017. “Saat ini terdapat lima skema sertifikasi yang dimiliki dengan ruang lingkup mensertifikasi sumberdaya manusia sebagai penilai kondisi ekosistem terumbu karang,” ujar Dirhamsyah.
Penyerahan surat keputusan serta peralatan pendukung dilakukan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro.
Dekan FPIK Universitas Diponegoro Agus Sabdono mengatakan, kompetensi adalah keniscayaan, jika kita tidak memiliki kompetensi tertentu, akan terlindas oleh dunia persaingan yang ada sekarang ini.
Adanya tempat uji kompetensi yang tersebar di beberapa daerah, memungkinkan masyarakat yang membutuhkan dapat lebih mudah memenuhi persyaratan sertifikasi profesi sebagai penilai ekosistem terumbu karang.
Tempat uji komptensi ini dapat menampung wilayah-wilayah terdekat agar biaya sertifikasi semakin murah dan setiap orang berkesempatan mendapatkan sertifikat kompetensi. Ke depan diharapkan tempat uji kompetensi yang sudah ditetapkan ini mampu mengelola kegiatan secara mandiri supaya ada keberlanjutan setelah project selesai.*





Komentar tentang post