Darilaut – Calon mahasiswa baru yang telah dinyatakan lulus masuk di UNG melalui jalur seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026, diminta untuk melakukan tahapan pendaftaran ulang.
Proses registrasi online telah dibuka sejak 26 Mei hingga 8 Juni 2026. Karena itu, calon mahasiswa diharapkan tidak menunda proses pengisian biodata maupun pengunggahan dokumen agar tidak mengalami kendala administrasi di akhir masa registrasi.
Hal tersebut untuk memastikan bahwa calon mahasiswa benar-benar ingin melanjutkan proses pendaftaran, sebagai mahasiswa baru di UNG tahun akademik 2026-2027.
Wakil Rektor Bidang Akademik UNG, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, menjelaskan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lulus dan diterima di UNG, wajib mengikuti proses registrasi ulang secara daring melalui laman resmi http://spmb.ung.ac.id.
Melalui laman tersebut, calon mahasiswa juga dapat melihat seluruh persyaratan dan dokumen yang harus dilengkapi.
“Registrasi kembali merupakan tahapan wajib dalam proses penerimaan mahasiswa baru di UNG. Jika tidak dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan, maka peserta akan dinyatakan gugur atau mengundurkan diri,” kata Hafidz.
Selain melakukan pendaftaran ulang secara online, calon mahasiswa juga diwajibkan menyerahkan dokumen fisik kepada Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP) UNG.




