Malapetaka Bagi Nelayan Gurita, Bom Ikan Terus Terjadi di Taman Nasional Kepulauan Togean

Kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak di perairan Taman Nasional Kepulauan Togean, Sulawesi Tengah, yang juga jantung segitiga terumbu karang dunia (coral triangle) dan kawasan cagar biosfer di Teluk Tomini. FOTO: KOLEKSI DARILAUT.ID

Darilaut – Aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak atau destructive fishing masih terus terjadi di dalam kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean, jantung segitiga terumbu karang dunia (coral triangle) dan cagar biosfer.

Pengeboman ikan ini mengancam dan dapat membawa malapetaka bagi nelayan gurita di Sulawesi Tengah, Teluk Tomini. Belum lama ini Darilaut.id memperoleh informasi adanya kegiatan penangkapan ikan dengan cara merusak tersebut di Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT), seperti di perairan Kadoda.

Kepala Balai TNKT, Abdul Rajab, mengajak masyarakat untuk berani bertindak agar melaporkan setiap praktik merusak tersebut.

Warga memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian laut dengan tidak ragu melaporkan setiap praktik merusak tersebut, kata Rajab.

“Bapak Ibu tidak sendiri dalam hal ini. Jika melihat ada yang melakukan bom ikan, segera laporkan. Kami siap menindaklanjuti,” kata Rajab pada kegiatan MoU PKS antara balai TNKT dengan Kelompok konservasi Kogito yang fasilitasi oleh Jaringan Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda).

Konservasi Gurita

Kegiatan pemboman ikan masih marak terjadi di periaran Desa Kadoda. Penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak ini dilakukan tak jauh dari pemukiman serta area konservasi gurita. Selain merusak gugusan terumbu karang, aktivitas ini juga merugikan nelayan gurita.

Fasilitator di Desa Kadoda, Titania Aminullah, mengatakan penggunaan bahan peledak ini tidak hanya merusak gugusan terumbu karang yang menjadi rumah bagi spesies cerdas yang memiliki 8 lengan ini tetapi juga berpotensi terjadi konflik antar nelayan.

“Banyak keluhan dari teman-teman nelayan soal penggunaan bom ikan ini, apalagi dilakukan dalam area tutupan gurita, itu terjadi pada bulan Juli kemarin,” kata Titania.

Pada bulan Juli 2025 nelayan penangkap gurita menghadapi situasi serius. Bukan hanya perubahan iklim dan rantai pasok gurita yang menjadi tantangan, tetapi juga aktivitas nelayan lain yang menggunakan bom dan potassium.

Menurut Titania, awalnya  pemboman dilakukan tak jauh dari lokasi penutupan area penangkapan gurita atau hanya berjarak beberapa meter.

Selang beberapa hari kemudian penggunaan bahan peledak kembali dilakukan di dalam area penutupan penangkapan gurita. Hal ini ”membuat nelayan gurita semakin gusar” kata Titania.

“Meraka (nelayan gurita) sadar bahwa bom ikan merusak ekosistem terumbu karang, terumbu karang rusak gurita juga tidak akan ada, ini akan mempengaruhi pendapatan mereka,” ujar Titania.

Dalam lima tahun terakhir, Japesda mendorong nelayan skala kecil, khususnya nelayan gurita di Desa Kadoda, Kecamatan Talatako, Tojo Una-una. Upaya ini tak sekadar soal peningkatan hasil tangkapan, tapi juga menanamkan kemandirian dan kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem laut.

Peran Pokmaswas

Sudah ada upaya untuk mencegah maraknya penggunaan bom ikan dengan mengambil langkah membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas). Namun, hingga saat ini Pokmaswas belum bisa mengatasi bom ikan yang membuat resah nelayan lain.

“Kami rutin melakukan patroli di dalam kawasan tutupan gurita. Tetapi, untuk kasus bom ikan, sampai saat ini Pokmaswas belum bisa atasi,” kata Titania.

Di berbagai pesisir Indonesia, gurita bukan hanya menjadi sumber penghidupan, tetapi juga komoditas ekspor perikanan penting yang ditangkap dengan cara-cara tradisional dan ramah lingkungan.

Berbeda dari praktik tangkap yang merusak, nelayan gurita di Desa Kadoda menggunakan alat sederhana yang tidak mengganggu habitat laut, terutama ekosistem terumbu karang yang rentan.

Cagar Biosfer

Selain kawasan taman nasional dan jantung segitiga terumbu karang dunia, Kepulauan Togean dan sekitarnya ditetapkan sebagai cagar biosfer baru yang diakui oleh dunia.

Cagar biosfer kawasan Togean Tojo Una-Una di Provinsi Sulawesi Tengah ditetapkan melalui Sidang ke-31 International Co-ordinating Council of the Man and the Biosphere Programme (ICC-MAB) UNESCO Meeting di Head Quarter, di Paris, Prancis, pada Rabu 19 Juni 2019.

Cagar biosfer Togean Tojo Una-Una meliputi area seluas 2.187.632 hektar. Kawasan taman nasional ini berada di jantung segitiga terumbu karang yang mempunyai keanekaragaman karang tertinggi di dunia, serta hutan bakau dan ekosistem pulau kecil. (Wa Ode Saritilawa/VM)

Exit mobile version