Menhub mengatakan, pembangunan infrastruktur dasar dari pelabuhan baru ini akan dibangun menggunakan APBN. Selanjutnya, untuk pembangunan infrastruktur tambahannya akan dilakukan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan siap membantu pemerintah pusat terkait dengan pembebasan lahan setelah ditetapkannya lokasi pembangunan Kawasan Terpadu Pelabuhan Perikanan.
Saat ini, Provinsi Maluku telah memiliki sejumlah infrastruktur transportasi seperti: 12 bandara dengan 8 rute perintis, dan 7 rute komersial.
Angkutan penyeberangan, terdapat total 31 pelabuhan penyeberangan yang beroperasi di Provinsi Maluku dengan 66 lintas penyeberangan (4 lintas komersial, 62 lintas perintis) yang dilayani 25 unit kapal (8 unit komersial, 17 unit perintis).
Angkutan laut, terdapat 3 trayek Tol Laut yang melayani di Provinsi Maluku dengan 9 pelabuhan singgah, yaitu Kisar, Moa, Larat, Tepa, Namrole, Namlea, Saumlaki, Dobo, dan Elat.
Pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2018 terkait strategi nasional percepatan pembangunan daerah tertinggal, salah satunya adalah Provinsi Maluku.
Melalui berbagai pembangunan yang dilakukan Pemerintah, diharapkan dapat menurunkan kesenjangan intra-wilayah Kepulauan Maluku, serta mendorong Maluku sebagai lumbung ikan nasional.





Komentar tentang post