Darilaut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah menyerahkan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal calon bupati dan wakil bupati Gorontalo tahun 2024.
Terdapat beberapa bakal pasangan calon (paslon) yang belum memenuhi syarat sesuai ketentuan.
“Jika terdapat kekurangan atau hal-hal yang mengakibatkan bakal pasangan calon belum memenuhi syarat, calon diharapkan segera melakukan perbaikan atau memberikan penjelasan tambahan,” kata Plh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, di aula RPP Molamahu KPU Kabupaten Gorontalo, Kamis (5/9).
“Proses perbaikan ini dapat dilakukan hingga 8 September.”
Windarto mengatakan KPU telah menyelesaikan pemeriksaan administrasi serta menelaah hasil pemeriksaan kesehatan dan verifikasi faktual.
Hasil dari proses verifikasi ini telah diunggah ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon), yang kini dapat diakses oleh semua pihak terkait untuk memantau perkembangan secara transparan.
KPU Kabupaten Gorontalo memberikan kesempatan kepada calon untuk memperbaiki kekurangan atau memberikan klarifikasi agar proses pencalonan berjalan lancar.
Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh calon yang terdaftar benar-benar memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum melanjutkan ke tahapan selanjutnya.