Terumbu karang adalah rumah bagi keanekaragaman hayati laut, sumber ekonomi penting, sekaligus sebagai pelindung alami masyarakat pesisir dari badai, gelombang, dan erosi.
Fungsi-fungsi tersebut bisa hilang jika terumbu karang mengalami kerusakan akibat bencana alam dan tidak dilakukan upaya pemulihan secara cepat.
Ketersediaan pendanaan menjadi salah satu faktor utama untuk menghadapi situasi tersebut.
Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Andi Rusandi, mengatakan dari total luas terumbu karang di Indonesia, seluas 1,1 juta hektare terumbu karang berada dalam kawasan konservasi dan sisanya berada di luar kawasan konservasi.
“Jika terumbu karang rusak, akan mengancam juga keberlangsungan kehidupan di muka bumi. Sehingga perlu kita pikirkan bersama mekanisme untuk mendukung keberlanjutan terumbu karang,” kata Rusandi.
Menurut Direktur Program Kelautan YKAN, Muhammad Ilman, salah satu sumber pendanaan cepat untuk perbaikan terumbu karang yang rusak adalah melalui asuransi. Ide ini mulai mengemuka ketika Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani Indrawati pada tahun 2018 menyampaikan keinginan Pemerintah Indonesia untuk menyediakan asuransi terumbu karang.
Hal ini tentu sangat relevan, karena asuransi diharapkan bisa menyediakan dana secara cepat jika terumbu karang mengalami kerusakan, terutama karena bencana.
Komentar tentang post