Zulficar mengatakan, nelayan sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Selain karena mendapatkan informasi tentang mekanisme perizinan secara jelas, mereka juga dapat langsung dilayani di lokasi secara cepat dan bebas biaya.
Dalam sehari pelayanan BPKP sebanyak 123 dokumen telah ditandatangani dan lebih dari 96 sedang diproses.
“Nelayan berharap dengan mempunyai BPKP dan Pas Kecil, operasional penangkapan ikan akan semakin nyaman karena patuh terhadap regulasi dan mendapatkan hasil yang maksimal,” ujar Zulficar.*





Komentar tentang post