Dalam perkembangannya, muncullah “pertempuran” antara media konvensional dan media sosial. Saat ini, media sosial bahkan dinilai lebih berpengaruh ketimbang media konvensional.
“Apakah kita harus melawan? Tentu tidak mungkin. Yang dilakukan adalah how to ride it, how to capitalize it. Yang menghindari akan terpental sendiri. Ini terlihat di dunia media, dengan banyaknya media cetak yang beralih ke media online,” kata Tito.
Tito juga menyoroti masalah kebebasan pers yang sudah sangat terbuka sejak era reformasi. Di satu sisi, kebebasan dan keterbukaan pers sangat menguntungkan karena adanya transparansi dan kontrol terhadap demokrasi.
Ini merupakan wujud nyata demokrasi yang memposisikan pers sebagai pilar keempatnya. Namun, di sisi lain, persoalan yang timbul adalah, sampai sejauh mana koridor pers untuk memberitakan sesuatu yang tidak menimbulkan kerusakan terhadap bangsa dan negara.
“Saya lihat, teman-teman pers sudah banyak berbuat untuk persoalan ini. Kewenangan terlalu besar untuk memberitakan sebebas-bebasnya akan bahaya, menyimpang,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Mendagri, pers harus mampu mengontrol secara internal karena kontrol internal lebih baik daripada eksternal.
“Kode Etik Jurnalistik sudah dibuat, tapi harus ada rambu-rambu lebih tegas supaya insan pers tidak melakukan abuse of liberty. Sebab, jika civil liberty dibebaskan, maka national security akan terancam,” ujar Tito.




