Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu menjelaskan bahwa dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, cukup banyak yang membuat sistem agar pers tidak liar. “Apalagi, ini dikawal dengan baik oleh seluruh konstituen Dewan Pers,” kata Ninik.
Ninik mengatakan, untuk mengawal Pemilu 2024, Dewan Pers membentuk Satgas Pengaduan Pemilu yang bertugas dari Desember 2023 hingga Desember 2024. Sejak Januari 2024, terdapat 7 aduan terkait pemberitaan, di mana 5 telah selesai, dan 2 masih dalam proses.
Salah satu penyebab munculnya aduan, menurut Ninik, adalah penyajian berita yang dilakukan tanpa mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
“Terkadang ada yang tidak patuh pada pasal-pasal dalam Kode Etik Jurnalistik bahwa pemberitaan saat dirilis harus cover both side untuk konfirmasi kebenaran,” ujar Ninik.
“Yang banyak dikeluhkan, media mengambil info dari media sosial, tanpa lakukan proses konfirmasi pada sumber. Itu tentu melanggar kode etik dan merugikan orang.”
Konvensi Nasional Media Massa dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dan menghadirkan tiga sesi diskusi. Sesi pertama menghadirkan tema “Pers Mengawal Hasil Pemilu 2024 dan Keutuhan Bangsa” dengan narasumber Mendagri Tito Karnavian dan Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu.
Sesi kedua menghadirkan tema “Pers, Demokrasi Digital, dan AI Beretika” dengan narasumber Produser Eksekutif Kompas TV, Abie Besman; Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria; Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana; dan Direktur Utama detiknetwork, Abdul Aziz.




