Darilaut – Nelayan Pulau Tunda, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, didekati pari manta oseanik dengan lebar tubuh mencapai 1,8 meter, Minggu (31/5). Pari manta oseanik (Mobula birostris) ini terlihat dalam kondisi lemas dan diangkat ke kapal kecil yang digunakan untuk menangkap ikan.
Manta oseanik ini kemudian dibawa ke Pulau Tunda. Pulau ini terletak di Laut Jawa, di sebelah utara Teluk Banten.
Berdasarkan catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), setelah berada di pantai, pemandu wisata di Pulau Tunda, Aimanudin, melihat pari manta tersebut. Aimanudin dan tim kemudian menghampiri nelayan dan langsung melakukan pengecekan kondisi pari manta tersebut.
Kondisi manta oseanik ini masih dalam keadaan hidup. Secara fisik, tampak dari luar, terdapat luka memar di bagian mata sebelah kiri dan mulut bagian luar.
Aimanudin bersama tim kemudian meminta nelayan untuk segera melepaskan kembali dan menggiring pari manta tersebut berenang hingga ke tengah laut.
Ikan pari (rays) termasuk dalam ikan yang bertulang rawan. Pari memiliki banyak keragaman, yang terbagi dalam 13 famili dan 560 jenis. Untuk pari manta, dikenal ada 2 jenis.
Pada mulanya, hanya dikenal satu spesies untuk penyebutan pari manta. Setelah dilakukan penelitian, ternyata ada perbedaan. Pembagian pari manta ini mulai berlaku pada 2009, yakni Manta Karang (Manta alfredi) dan Manta Oceanik (Mobula birostris).
Pari manta selalu mengundang perhatian bagi wisatawan penyelam.
Biota laut eksotis ini tidak seperti ikan pari lainnya yang memiliki duri di bagian ekornya. Pari manta tanpa duri dan tidak menyengat.
Menurut Conservation.org, spesies pari manta dapat hidup hingga usia 50 tahun. Makanan utamanya adalah zooplankton — hewan kecil yang mengapung bersama arus laut.
Pari manta dikenal sebagai hewan yang sangat cerdas, terkenal ramah, lembut dan memiliki keinginan untuk mengetahui yang sangat besar.
Penyebaran pari manta sangat luas di perairan Indonesia. Populasinya, terutama terkonsentrasi di Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Papua Barat.
Catatan KKP, dari tahun ke tahun populasi pari manta di Indonesia mengalami penurunan yang cukup ekstrim 10 tahun terakhir. Indonesia telah kehilangan populasi 33 – 57 persen.
Spesies ini kerap diburu. Terdapat permintaan pelat insang pari manta untuk digunakan sebagai bahan obat tradisional Tiongkok.
Berkembangnya pasar ekspor untuk produk pari manta, terutama bagian insang, menyebabkan laju penangkapan mengalami peningkatan yang signifikan.
Penurunan ini terjadi terutama di daerah-daerah pari manta menjadi salah satu target utama perburuan, seperti di perairan Nusa Tenggara (Lombok, Lamakera, Lamalera, Alor, dan Flores) yang berhasil menangkap sekitar 900 – 1300 individu dalam setahun.
Beberapa negara di dunia telah melakukan tindakan perlindungan terhadap pari manta, seperti Palau, Maldives, New Caledonia, Cook Islands, Federated States of Micronesia, dan French Polynesia.
Di Indonesia, Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Manggarai Barat telah mengeluarkan peraturan daerah untuk larangan penangkapan pari manta.
KKP telah menerbitkan SK Menteri Kelautan dan Perikanan No. 4 tahun 2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta. Kemudian, terdapat pari mobula yang telah masuk Appendiks II CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) saat sidang COP 17 tahun 2016.
Dalam Daftar Merah IUCN (International Union for Conservation of Nature) pari manta masuk dalam status vulnerable yang rawan terancam punah.*
