Adapun NTP nasional Maret 2025 sebesar 123,72 atau naik 0,22 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
BPS mengatakan kenaikan NTP dikarenakan kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,51 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 1,29 persen.
Transaksi penjualan beras di penggilingan di 33 provinsi selama Maret 2025, tercatat untuk kualitas premium 36,42 persen, kualitas medium 51,92 persen, kualitas submedium 10,95 persen, dan kualitas pecah 0,71 persen.
Maret 2025, kata BPS, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp13.207,00 per kg, naik sebesar 0,98 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp12.703,00 per kg atau naik sebesar 0,85 persen. Beras kualitas submedium sebesar Rp12.686,00 per kg atau naik sebesar 0,32 persen, dan rata-rata harga beras pecah di penggilingan sebesar Rp13.040,00 per kg atau naik sebesar 0,75 persen.
Dibandingkan dengan Maret 2024, rata-rata harga beras di penggilingan pada Maret 2025 untuk kualitas premium, medium dan submedium masing-masing turun sebesar 9,22 persen; 9,03 persen; 6,24 persen, sedangkan kualitas pecah naik sebesar 0,72 persen.




