Jakarta – Tim Operasi Gabungan Bakamla RI (IDNCG, Indonesian Coast Guard) bersama Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) berhasil menangkap kapal yang diduga memuat minuman keras (miras) ilegal dari Singapura di Perairan Malaysia, Rabu (18/9).
Kapal target dari Singapura, berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas Operasi Gabungan yang terdiri dari Timsus Trisula Bakamla, TNI Angkatan Laut, Bea & Cukai, serta Polair, bekerja sama APMM.
Kapal target telah memantau pergerakan Kapal Patroli RI di perairan Kepulauan Riau. Karena ingin menghindar, kapal tersebut putar haluan dan memasuki perairan Malaysia.
Namun berkat kerja sama dan koordinasi yang dilakukan Bakamla dengan APMM, kapal tersebut berhasil ditangkap oleh unsur patroli APMM.
Penangkapan ini merupakan salah satu bukti sinergitas antar aparat dalam menjaga keamanan dan keselamatan di laut. Tidak hanya antar instansi Pemerintah RI, kerja sama dan koordinasi terus dibangun dengan negara-negara tetangga.*
Komentar tentang post