Darilaut – Hampir dua bulan, Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea dan Cukai memantau secara ketat setiap pergerakan kapal di selatan Jawa, Samudra Hindia.
Melalui operasi laut dengan sandi “PRG” (Patroli Rasta Gabungan) kegiatan ini dimulai pada 1 Januari 2023. Hingga minggu ketiga Februari BNN dan Bea Cukai berhasil membongkar narkotika jaringan internasional Iran-Indonesia.
Dalam siaran pers BNN, ketika itu, pada Minggu (19/2) pukul 18.00 WIB tim gabungan berangkat ke perairan selatan Jawa. Tim menggunakan kapal Bea Cukai (bc) 30004 dari dermaga Merak, Banten dan kapal nelayan kapal motor “SM” dari Muarabinungaeun.
Kapal bea cukai berlayar menuju perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, sementara kapal motor “SM” mengantisipasi kapal penjemput.
Pada Senin (20/2) pagi, pukul 08.20 WIB, di selatan Jawa wilayah perairan Indonesia terpantau kapal yang diduga membawa narkotika.
Posisi tersebut berada pada titik koordinat penghentian kapal Iran di 08°44,7891 s / 105°43,4519 e atau sekitar 91 nautical miles dari Ujung Genteng dan 117 nautical miles dari Ujung Kulon.
Tim gabungan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap kapal Iran tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan, terdapat sebanyak delapan orang warga negara asing (WNA) asal Iran.
Saat penggeledahan belum ditemukan barang bukti narkotika di atas kapal.
Setelah menimbang kondisi kapal target dan para petugas, diputuskan pada Selasa (21/2) pukul 04.30 WIB untuk dilakukan penjemputan oleh kapal bc 7002 di perairan Pulau Panaitan, Banten.
Pada Rabu (22/2) pukul 10.00 WIB, tim penjemput bertemu dan melakukan pengawalan dan tiba di dermaga Merak Banten pukul 19.44 WIB.
Tim melakukan pemeriksaan awal, namun belum juga ditemukan narkotika tersebut.
Kamis (23/2) pukul 08.00 WIB kembali dilakukan pemeriksaan mendalam dengan melibatkan k.9 dari BNN RI dan Bea Cukai.
Sekitar pukul 14.00 WIB ditemukan barang bukti narkotika diduga jenis sabu yang disimpan dibawah tanki solar, di dekat kamar mesin kapal.
Setelah dilakukan pembongkaran dan penghitungan barang bukti, petugas menyita sebanyak 309 (tiga ratus sembilan) bungkus diduga narkotika jenis sabu.
Narkotika ini dibungkus warna hijau Tahun 2022, bertuliskan huruf parsia berlambang scorpion, dengan berat 309 kg.
Tim selanjutnya melakukan interogasi dan pendalaman kembali terhadap para tersangka untuk mengetahui peran masing-masing.
Para tersangka asal Iran masing-masing ARJ sebagai skipper (23 tahun), AWS (26), WB (23), UD (37), WMP (40), ST (31), AN (64), dan ARS (22).
Barang bukti yang berhasil di sita dari para tersangka, narkotika 309 kg, barang bukti non narkotika, kapal, sekoci, dan mesin tempel 85 PK merek Yamaha.
Dalam operasi laut selama 55 hari tersebut, tim gabungan BNN dan Bea Cukai, delapan pelaku diduga jaringan narkotika internasional golden crescent atau bulan sabit emas meliputi Iran, Afganistan dan Pakistan.
Komentar tentang post