Jakarta – Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, R Agus H Purnomo meminta operator pelayaran agar memperhatikan faktor keselamatan dan kenyamanan penumpang dalam penyelenggaraan angkutan laut lebaran tahun 2019.
Mengingat banyaknya penumpang kapal selama penyelenggaraan angkutan laut lebaran, Ditjen Perhubungan Laut memberikan persetujuan dispensasi penumpang kapal. Seperti memuat lebih banyak penumpang yang akan pulang ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran.
Agus mengatakan, prinsipnya Ditjen Hubla menyetujui usulan penambahan kapasitas jumlah penumpang kapal dari operator untuk mendukung kelancaran arus mudik lebaran. Syaratnya operator pelayaran wajib memenuhi jumlah kecukupan peralatan keselamatan kapal selama berlayar.
Misalnya dengan menambah kapasitas life boat ditambah life raft sebesar 125 persen dari jumlah penumpang dan awak kapal. Jumlah life jacket minimum sebanyak jumlah penumpang dan awak ditambah 10 persen life jacket untuk anak-anak dan 5 persen untuk cadangan.
“Pemerintah tentunya akan terus memonitor setiap perkembangan di lapangan agar masyarakat dapat mudik dengan aman, selamat, tertib dan nyaman,” kata Agus.
Menurut Agus, perlu sinergi dari regulator, operator dan pengguna jasa agar hal tersebut dapat terwujud. Keselamatan pelayaran adalah prioritas dan tidak dapat ditawar-tawar lagi.
Komentar tentang post