Darilaut – Selain cuaca buruk berupa gelombang tinggi, dalam sepekan terakhir, banjir melanda Provinsi Kalimantan Barat. Di Kabupaten Mempawah, Bupati Mempawah Erlina, telah menetapkan status tanggap darurat, yang berlaku mulai 15 sampai 29 Juli 2021.
Status ini dikeluarkan melalui Surat Keputusan Bupati Mempawah Nomor 186 Tahun 2021 tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor di Kabupaten Mempawah Tahun 2021.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Selasa (21/7), jumlah warga yang terdampak banjir bertambah menjadi 7.885 KK/ 26.245 jiwa.
Data ini berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mempawah.
Hingga saat ini, masih terdapat 6 kecamatan yang sebagian desanya masih tergenang banjir, di antaranya Kecamatan Jongkat, Kecamatan Segedong, Kecamatan Sui Kunyit, Kecamatan Sui Pinyuh, Kecamatan Mempawah hilir dan Kecamatan Mempawah Timur.
BPBD Mempawah juga mencatat banjir berangsur surut di Kecamatan Toho dan Kecamatan Anjongan. Warga yang sebelumnya mengungsi, sudah kembali dan membersihkan rumahnya dari lumpur yang terbawa saat banjir.
Berdasarkan hasil kajian dari InaRISK, Kabupaten Mempawah memiliki potensi risiko banjir sedang hingga tinggi. Kejadian banjir ini merupakan fenomena berulang apabila tidak ditindaklanjuti.
Komentar tentang post