Jakarta – Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Capt Sudiono mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak pernah menerbitkan ijazah pelaut untuk Warga Negara Asing (WNA) dan memastikan ijazah pelaut WNA yang diisukan diterbitkan Indonesia adalah palsu.
Isu ijazah pelaut palsu yang diklaim dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia dan digunakan pelaut-pelaut dari India, Pakistan dan negara-negara lain merupakan isu serius yang mendapatkan perhatian khusus dari Kemenhub.
Kemenhub telah bekerjasama dengan Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian Perhubungan dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tengah melakukan investigasi lanjutan untuk mencari sumber kebocoran terkait dengan penerbitan sertifikat Pelaut secara tidak sah.
Kemenhub dan BSSN akan melaksanakan IT Security Assessment pada Infrastruktur Kementerian Perhubungan serta melakukan koordinasi strategi dan upaya untuk menciptakan ketahanan siber di sektor transportasi laut.
“Untuk mengatasi masalah tersebut, kami sedang mengembangkan sistem baru dengan menggunakan teknologi terkini yang rencananya bisa dipergunakan pada tahun 2020,” ujar Sudiono.
Bersamaan dengan pengembangan sistem baru tersebut, menurut Sudiono, pihaknya juga telah melakukan tindakan preventif, antara lain melakukan pergantian berkala password untuk akses server, akses VPN client serta akses admin aplikasi.
Komentar tentang post