Darilaut – Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Gorontalo Utara sebesar 80,31%.
Adapun total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Gorontalo Utara sebanyak 92.601. Jumlah warga yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan berpartisipasi dalam PSU yang berlangsung pada Sabtu 19 April sebanyak 74.369 atau 80,31%.
Berdasarkan rekapitulasi JagaSuara untuk PSU Gorontalo Utara yang bersumber dari formulir Model C.Hasil ke server, total suara sah sebanyak 73.761 (99.2%) dan suara tidak sah 608 (0,8%).
Data ini hasil update terakhir pada Minggu (20/4) pukul 09.37.12 WIB dari 11 kecamatan di Gorontalo Utara, dengan jumlah 245 TPS.
Sebelumnya, pada pemungutan dan penghitungan suara 27 November 2024, pengguna hak pilih Pilkada Gorontalo Utara sebanyak 77.477 atau 83,66%.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara melaksanakan PSU Pilkada Gorontalo Utara tahun 2024 tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam pelaksanaan PSU ini, pasangan calon nomor urut 2 Thariq Modanggu – Nurjana Hasan meraih hasil perolehan suara sebanyak 37.986 (51,50%) dan Pasangan calon nomor urut 1 Roni Imran – Ramdhan Mapaliey 35.346 (47,92%).
Pasangan lainnya nomor urut 3 M. Siddik Nur – Muksin Badar di 11 kecamatan memperoleh suara sebanyak 429 (0,58%).