“Dalam penjelasannya, Kemlu China menerangkan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya,” ujar Judha dalam keterangan tertulis.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia dan kementerian/Lembaga terkait juga telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI.
Kementerian Luar Negeri Indonesia juga telah menginformasikan perkembangan kasus dengan pihak keluarga.
Benarkah ABK asal Indonesia alami eksploitasi di kapal ikan China?
Pemerintah Indonesia “memberi perhatian serius” atas kondisi yang dihadapi anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang mengklaim mengalami eksploitasi ketika bekerja di kapal berbendera China dan kini berada di Busan, Korea Selatan.
ABK yang bekerja di dua kapal penangkap ikan China tersebut mengklaim kondisi kerja mereka sangat buruk. Bahkan ketika tiga ABK Indonesia meninggal, tubuh mereka dibuang ke laut, alih-alih dibawa kembali ke daratan.
BBC Korea Selatan melaporkan belasan ABK memutuskan untuk meninggalkan kapal karena eksploitasi yang mereka alami di kapal dan menumpang kapal lain yang kemudian berlabuh di Busan, Korea Selatan. Mereka telah menjalani karantina selama dua pekan terakhir.
Kapan ABK Indonesia akan dipulangkan?





Komentar tentang post