Pengoperasian kapal pesiar ini dengan pembatasan jumlah penumpang dan awak kapal sebanyak 1/3 dari total kapasitas, yang telah mendapat persetujuan dari otoritas pemerintah Jerman.
Kapal AIDA Mar memiliki kapasitas keseluruhan untuk 3.306 orang dan hanya akan diisi 800 orang penumpang dan 440 kru dengan total 1.240 orang. AIDA Perla dengan kapasitas 5.300 orang hanya akan diisi oleh 1.200 penumpang dan 860 kru, total 2.060 orang.
“Seluruh ABK yang diberangkatkan ini telah lulus test Covid PCR, serta dilakukan karantina di hotel yang ditunjuk oleh Ships Owner. Begitu juga setelah setibanya di Jerman dilakukan karantina selama 72 jam sebelum naik kapal. Selagi menunggu hasil test PCR tersebut seluruh ABK ditampung di Hotel yang telah di tunjuk oleh Ships Owner serta akan dilakukan pengecekan secara reguler di atas kapal dengan biaya ditanggung sepenuhnya oleh Ship Owner,” kata Sudiono.
Selain itu, kata Sudiono, sebelum naik kapal seluruh ABK wajib menjalani training kebersihan dan kesehatan sesuai standar dan ketentuan yang telah disetifikasi oleh perusahaan independen berlokasi di Jenewa, SGS Fresenius.
Sudiono mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktur Perkapalan dan kepelautan telah mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor. SE 30 tahun 2020 Tentang Perpanjangan Pedoman Rancangan Tindakan (Contingency Plan) untuk pelaut dan pemilik/operator kapal akibat covid-19.
Komentar tentang post