Manado – Lembaga pemangku adat suku Bantik menolak rencana reklamasi di pesisir Malalayang, Manado, Sulawesi Utara.
Penolakan ini berdasarkan hasil rapat yang dihadiri lembaga adat, tetua suku Bantik dan sejumlah tokoh masyarakat. Rapat ini berlangsung, Kamis (23/8).
Pesisir malalayang, yang akan menjadi lokasi reklamasi, ada yang masuk dalam wilayah adat suku Bantik.*
Komentar tentang post