Investigasi SBMI bersama Greenpeace selama lebih dari dua tahun terakhir mengungkap penyebaran asal ABK perikanan yang diberangkatkan ke luar negeri.
Sebagian besar ABK berasal dari Pulau Jawa, diikuti oleh Sumatera, Indonesia bagian Timur dan Kalimantan. Proses pemberangkatan ABK perikanan ini dipusatkan di wilayah pantai utara Jawa Tengah.
“Kita juga menemukan pola yang jelas bahwa proses perekrutan dan pemberangkatan sangat terpusat di Pulau Jawa, terutama Provinsi Jawa Tengah,” kata Hariyanto seperti dikutip dari Sbmi.or.id.
Juru kampanye Laut Greenpeace Indonesia Afdillah, mengatakan, praktik perbudakan modern di laut tersebut tidak bisa dipisahkan dari kejahatan perikanan ilegal. Hasil investigasi menunjukkan sebagian besar kapal-kapal ikan yang terkait praktik kerja paksa di atas kapal juga sering melakukan alih muat ikan di tengah laut (transhipment at sea) secara ilegal, mematikan sistem pemantauan kapal dan juga menargetkan hiu untuk diambil siripnya (shark finning).
Beberapa kapal malah ada yang berganti-ganti nama dan bendera tanpa pemberitahuan kepada otoritas terkait.
“Semakin lama kapal ikan berada di laut dan tidak dapat terpantau, semakin besar kemungkinan kejahatan praktik kerja paksa dan perikanan ilegal terjadi,” kata Afdillah.





Komentar tentang post