Marten menjelaskan pengelolaan sampah dan lingkungan di Kota Gorontalo tidak saja didorong mewujudkan suasana kota yang bersih, tetapi juga diarahkan sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian. Konsep ini menjadi salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan.
Berbagai program dan kebijakan telah dibuat Pemerintah Kota Gorontalo untuk mengoptimalkan tata kelola sampah di Kota Gorontalo.
Telah ada Peraturan Walikota Gorontalo yang diterbitkan pada tahun 2017 yang mengatur tentang pengolahan sampah.
Kebijakan tersebut kemudian diubah dan disempurnakan lagi menjadi Peraturan Walikota Gorontalo tentang kebijakan dan langkah strategis dalam pengelolaan sampah.
“Setiap tahun kita juga menganggarkan lebih kurang Rp 7 miliar hingga Rp 8 miliar dalam menangani persoalan ini. Anggaran tersebut kami alokasikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo,” katanya.
Marten berharap agar langkah Pemerintah Kota Gorontalo dalam penanganan sampah mendapat respon serius dari masyarakat agar semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan.
Dengan demikian , semua pihak terus bergerak bersama menjadikan Kota Gorontalo yang asri, bersih dan nyaman untuk semua.
Sebelumnya, pada Jumat 10 Juni 2022, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Kodam, Korem 133/NWB menggelar kegiatan bersih-bersih di sepanjang pantai wilayah Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.





Komentar tentang post