Senin, Juli 20, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Calon Anggota Dewan Belum Perlu Undur Diri Saat Mendaftar Pilkada November 2024

redaksi
3 Maret 2024
Kategori : Berita, Pemilu & Pilkada
0
Bawaslu: Ada 2.271 TPS Terjadi Mobilisasi dan Mengarahkan Pilihan Pemilih

Ilustrasi bilik suara. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Calon anggota DPR, anggota DPD dan anggota DPRD belum perlu mengundurkan diri saat mendaftar untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pilkada tersebut akan dilaksanakan pada bulan November 2024.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis (29/2) Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak seluruh permohonan Ahmad Alfarizy dan Nur Fauzi Ramadhan atas pengujian Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada).

Sidang Pengucapan Putusan Nomor 12/PUU-XXII/2024 ini digelar di Ruang Sidang Pleno MK, dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Dalam pertimbangan hukum Mahkamah, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, mengatakan, status calon anggota DPR, anggota DPD dan anggota DPRD yang terpilih sesungguhnya belum melekat hak dan kewajiban konstitusional yang berpotensi dapat disalahgunakan oleh calon anggota DPR, anggota DPD dan anggota DPRD yang bersangkutan.

Oleh karena itu, jika hal ini dikaitkan dengan kekhawatiran para Pemohon sebagai pemilih yang berpotensi tidak mendapatkan jaminan adanya pemilihan kepala daerah yang didasarkan pada pelaksanaan yang memberi rasa keadilan bagi para pemilih, maka kekhawatiran demikian adalah hal yang berlebihan.

Halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: Mahkamah KonstitusiPilkada
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Disinformasi menyebar Setelah Gempa di Jepang, Media Sosial Perlu Sistem Identifikasi Informasi Palsu

Next Post

Lebih Dari 700 Ilmuwan Menyerukan Tindakan Mendesak Terhadap Perubahan Iklim

Postingan Terkait

Rekaman 10 Tahun Hiu Paus di Perairan Gorontalo

Pengelolaan Wisata Hiu Paus Botubarani Kedepankan Aspek konservasi dan Manfaat Ekonomi Bagi Masyarakat

20 Juli 2026
Menghadapi Suhu Sangat Panas, WHO Keluarkan Panduan Baru

Menghadapi Suhu Sangat Panas, WHO Keluarkan Panduan Baru

20 Juli 2026

Eropa Paling Cepat Memanas, 10 Ribu Tewas Musim Ini

Kekeringan dan Kesulitan Air Bersih Meluas

Mengingat Nelson Mandela, Pembela Perdamaian dan Pejuang Pemberantasan Kemiskinan

Prodi S1 Manajemen UNG Raih Akreditasi Unggul

Musim Kemarau, BPBD Gorontalo Pantau Wilayah Berpotensi Kekeringan

20 Tahun Tsunami Pangandaran

Next Post
Lebih Dari 700 Ilmuwan Menyerukan Tindakan Mendesak Terhadap Perubahan Iklim

Lebih Dari 700 Ilmuwan Menyerukan Tindakan Mendesak Terhadap Perubahan Iklim

TERBARU

Pengelolaan Wisata Hiu Paus Botubarani Kedepankan Aspek konservasi dan Manfaat Ekonomi Bagi Masyarakat

Menghadapi Suhu Sangat Panas, WHO Keluarkan Panduan Baru

Eropa Paling Cepat Memanas, 10 Ribu Tewas Musim Ini

Kekeringan dan Kesulitan Air Bersih Meluas

Mengingat Nelson Mandela, Pembela Perdamaian dan Pejuang Pemberantasan Kemiskinan

Prodi S1 Manajemen UNG Raih Akreditasi Unggul

AmsiNews

REKOMENDASI

SDGs Center UNG Kolaborasi Riset Untuk Pengabdian Masyarakat

Marten Taha: Ramadan dan Idulfitri di Kota Gorontalo Kondusif

Sejumlah Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat

Ahli Perikanan IPB University Bahas Rumpon

Petugas Karantina Gorontalo Periksa Lobster

UNG Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.