Jakarta – Sebanyak 15 ton ikan kerapu hasil budidaya senilai US$ 117.850 atau setara dengan Rp 1,65 miliar diekspor langsung dari Belitung ke Hongkong, Jum’at (15/3) pekan lalu. Ini merupakan ekspor ketiga dalam 3 bulan terakhir sepanjang tahun 2019.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto mengatakan, ekspor kerapu per Maret berjalan normal. Aktivitas ekspor dari Belitung melalui jalur laut masih berjalan seperti biasa.
“Pada titik-titik sentral produksi kerapu seperti Belitung, Bintan, Bali, dan titik utama lainnya, aktivitas ekspor masih berjalan normal. Artinya kegiatan usaha budidaya kerapu masih berjalan baik di sentra-sentra produksi,” ujar Slamet, Rabu (19/3).
Kegiatan ekspor ikan kerapu dari Belitung dilakukan PT Putri Ayu Jaya dengan menggunakan kapal angkut MV Cheung Kam Wah.
Pelepasan ekspor dihadiri petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Belitung, Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Pangkalpinang, Syahbandar Pelabuhan Tanjung Pandan, petugas Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tanjung Pandan, Imigrasi Tanjung Pandan dan Bea Cukai Belitung.
Menurut Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Belitung, Firdaus Zamri, saat ini kondisi ekspor kerapu Belitung masih normal. Biasanya ekspor dilakukan sebulan sekali, kecuali pada momen Imlek di mana ekspor bisa meningkat hingga 2 kali lipat.
Komentar tentang post