Darilaut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 9.919 bakal calon anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI untuk Pemilu 2024 yang memenuhi syarat dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat. Dan hadirin Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Melgia Carolina Van Harling serta Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan, di Media Center KPU, pada Jumat (18/8).
Hasyim mengatakan KPU Pusat pada hari ini, Jumat 18 Agustus 2023 menetapkan Daftar Calon Sementara untuk anggota DPR RI dan anggota DPD dari 38 daerah pemilihan provinsi.
Untuk DPR RI dari 84 daerah pemilihan, mulai 19 – 23 Agustus, KPU akan mengumumkan kepada masyarakat secara luas Daftar Calon Sementara tersebut, melalui media yang ditentukan oleh KPU dan juga melalui laman-laman yang dimiliki oleh KPU dan juga media sosial KPU.
Siapa pun warga negara Indonesia yang berkepentingan, untuk membaca, melihat, mencermati siapa nama-nama calon calon yang masuk dalam Daftar Calon Sementara, ujar Hasyim.
Selanjutnya masukan masyarakat ini menurut Hasyim akan dibuka hingga 28 Agustus 2023.
Hal yang sama, menurut Hasyim, dilakukan KPU provinsi dan KPU kab/kota yang juga menetapkan bakal calon anggota legislatif DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/ kota pada 18 Agustus 2023 dan dilanjutkan dengan pengumuman hingga 23 Agustus 2023.
Pada saat yang bersamaan ketika Daftar Calon Sementara diumumkan, warga masyarakat dapat mencermati memberikan tanggapan dan masukan mulai tanggal 19 Agustus hingga 28 Agustus, kata Hasyim.
Sementara itu anggota KPU Idham Holik menjelaskan kronologi jumlah 9.919 DCS memenuhi syarat hingga ditetapkan.
Diawali dari pengajuan oleh 18 partai politik pada 1-14 Mei 2023, dengan jumlah bakal calon anggota legislatif yang diajukan sebanyak 10.323 orang.
Selanjutnya pada masa perbaikan, jumlahnya berkurang 127 bakal calon sehingga jumlahnya menjadi 10.196 orang.
Jumlahnya kemudian kembali berkurang 11 orang pada masa pencermatan rancangan DCS 6 – 11 Agustus 2023, menjadi 10.185 orang.
Dari 10.185 orang ini, menurut Idham, yang memenuhi syarat hanya 9.919 orang bakal calon legislatif, yang nanti akan kami umumkan pada tanggal 19 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2023.
Idham mengatakan dari 9.919 jumlah bakal calon yang memenuhi syarat di DCS, 37,11 persennya adalah perempuan. Dari total tersebut ada 6.245 bakal calon legislatif DPR laki-laki (62,89%) dan 3.674 jumlah bacaleg DPR perempuan.
DCS memuat nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu, nama Partai Politik Peserta Pemilu, tanda gambar Partai Politik Peserta Pemilu, nomor urut calon, foto diri terbaru calon, nama lengkap calon, jenis kelamin, dan kabupaten/ kota tempat tinggal calon.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU akan mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) Anggota DPR untuk Pemilu 2024 kepada publik pada tanggal 19 – 23 Agustus 2023.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon anggota legislatif oleh partai politik peserta pemilu sudah berlangsung sejak 1-14 Mei 2023. Proses pencalonan legislatif ini adalah pintu awal mewujudkan lembaga legislatif.
Partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 sangat penting bagi masa depan bangsa Indonesia. Dengan mengetahui rekam jejak caleg yang akan dipilih sebagai wakil rakyat, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam bersikap, cerdas dalam memilih wakilnya.
Oleh karena itu, pada 19-28 Agustus 2023 KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS tersebut.
Informasi terkait DCS, akan diumumkan di laman resmi KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, media massa nasional/lokal, dan media elektronik.
Masyarakat dapat melihat nama-nama bakal calon anggota legislatif yang berkontestasi di daerah pemilihan (Dapil) mereka untuk Pemilu 2024.
Data Pencalonan Anggota DPR Pemilu Tahun 2024 seperti tabel, sebanyak 12 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Yang memenuhi 100% (seratus persen) dari jumlah kursi pada setiap Dapil, yakni PKB, Partai Gerindra, PDI-Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, PKS, Partai PAN, Partai Demokrat, PSI, Perindo, dan PPP.
Idham juga menyampaikan daftar calon-calon DPD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) sebanyak 674 orang, dengan jumlah calon calon DPD terbanyak 54 orang di Provinsi Jawa Barat, dan paling sedikit Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 8 orang.
“Dari total 674 orang itu terdapat 134 calon calon DPD perempuan (19,9 persen), laki-laki 540 orang (80,1 persen),” kata Idham.
