Melihat kondisi tersebut, Herwyn memastikan semua proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar.
“Jajaran Bawaslu tetap melakukan pengawasan melekat sampai semua proses selesai. Ini untuk memastikan tidak terjadi hal-hal yang dilarang oleh undang-undang,” ujarnya.
Perlu diketahui, pada 14 Februari lalu Kabupaten Demak terjadi banjir besar. Sehingga penyelenggara pemilu tidak bisa melakukan pemungutan suara. Pemungutan suara di 114 TPS di 10 Desa Kecamatan Karanganyar digelar pada 24 Februari 2024.
Beberapa TPS yang melakukan Pemungutan Suara Susulan: TPS 1 sampai 11 di Kecamatan Wonoketingal, TPS 12 – 15 di Madrasah Diniyah sebelah MTs Nahdlotussibyan, TPS 16 – 19 di halaman rumah Warga.
Kemudian di TPS 1 sampai 18 di Kecamatan Wonorejo, TPS di Ngemplik Wetan, TPS 1-16 di Jatirejo dan 9 TPS di Cangkring Wetan.




