Minggu, November 1, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pemilu & Pilkada

Zona Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024 Terbagi 3

redaksi
17 Januari 2024
Kategori : Pemilu & Pilkada
0
Zona Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024 Terbagi 3

Rapat koordinasi zona kampanye rapat umum pemilu 2024. FOTO: HUMAS KPU RI

Darilaut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama tim pasangan calon serta partai politik peserta pemilu 2024 telah menyepakati pembagian zonasi kampanye rapat umum pemilu 2024.

Hasil rapat koordinasi dengan tim pasangan calon (paslon) dan partai politik dalam pelaksanaan kampanye metode rapat umum, Minggu (14/1), disepakati zonasi kampanye terbagi menjadi 3. Partai politik pengusung akan mengikuti zonasi kampanye tersebut.

“Nanti akan ditentukan zona A paslon mana, zona B paslon mana dan zona C paslon mana,” ujar Anggota KPU August Mellaz, mengutip siaran pers KPU.

Pada pertemuan yang turut dihadiri Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, serta Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan KPU juga disampaikan zonasi untuk partai politik non pengusung.

“Tadi sudah konfirmasi Partai Ummat dan Gelora itu menyatakan Ummat ikut paslon 1 dan Gelora ikut skema zonasi paslon 2,” ujar Mellaz.

Sementara Partai Buruh dan PKN itu akan disusun dalam zona kampanye tersendiri, itu untuk kampanye rapat umum 21 hari yang akan berlangsung mulai 21 Januari-10 Februari 2024, kata Mellaz.

Tim teknis dari masing-masing partai politik dan pasangan calon akan membahas secara rinci dengan tim teknis KPU.

“Kan dibagi 3, kalau dibagi 3 zona berarti kita mengikuti polanya. Ada 38 provinsi dibagi secara proporsional, misalnya Indonesia Tengah, Barat, Timur.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: August MellazKampanye Rapat UmumKPU RIPartai PolitikPemilu 2024
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

Sejumlah Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat

Next Post

587 Mahasiswa UNG Mengikuti Program MBKM Pemilu 2024

Postingan Terkait

Mengapa Mahkamah Konstitusi Menyidangkan PHPU Pilpres 2024 tahun 2026?

Mahkamah Konstitusi Sidang Pengucapan Putusan Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran

6 Oktober 2026
Sidang MK Soal Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran dan Pasal 18 Ayat (3) Tidak Ada Saat Uji Publik

Sidang MK Soal Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran dan Pasal 18 Ayat (3) Tidak Ada Saat Uji Publik

2 Oktober 2026

Hakim MK Bahas Perkara PHPU Pilpres, Sidang Putusan Syarat Pendidikan Awal Pekan Depan

Mengapa Mahkamah Konstitusi Menyidangkan PHPU Pilpres 2024 tahun 2026?

DEEP Indonesia: Usulan Pilkada oleh DPRD Buka Peluang Bagi Oligarki Daerah

Ini Cara Mengecek Apakah di Daerahmu Ada Dinasti Politik

BRIN Membahas Politik Dinasti, Kekuasaan Layaknya Warisan Keluarga

MK Putuskan Pemilu 5 Kotak Tidak Berlaku, Mulai 2029 Nasional dan Lokal Terpisah

Next Post
587 Mahasiswa UNG Mengikuti Program MBKM Pemilu 2024

587 Mahasiswa UNG Mengikuti Program MBKM Pemilu 2024

TERBARU

Misi Pemantauan Laut Copernicus Sentinel-6

Satelit Altimetri Copernicus Melacak Kenaikan Permukaan Laut, Badai dan Fenomena El Niño

250 juta Hektare Daratan dan Perairan Dalam Proses Pemulihan

Siti Asiyah Sang Pejuang Iman Dari Sungai Nil

Topan Super In-fa Terletak di Dekat Kepulauan Mariana Utara

El Niño Sangat Kuat Mendorong Kekeringan, 4349 Titik Panas di Kalteng, Papua Selatan dan Sumsel

AmsiNews

REKOMENDASI

KPU Gorontalo Utara Terima Pendaftaran Pemantau Pemilihan

Masih 150 Ribu Moluska yang Belum Dideskripsi Jenisnya

Hallo Stroke, Aplikasi Kesehatan Berbasis Digital Kolaborasi UNG, Monash University, UI dan Unsrat

Status Perlindungan Pari Gergaji

Hiu Paus Terlihat di Saluran Inlet PLTU Paiton

KPU Kabupaten Gorontalo Evaluasi Pelaporan Aplikasi e-Coklit Pilkada Serentak 2024

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.