Darilaut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.
Pengumuman tersebut setelah KPU Gorontalo Utara melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Selasa (3/12) dan Rabu (4/12).
Rapat pleno yang berlangsung di aula kantor KPU Gorontalo Utara dihadiri saksi pasangan calon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara.
Proses rekapitulasi dilakukan berdasarkan formulir model D dari seluruh kecamatan di wilayah Gorontalo Utara.
Berita acara rekapitulasi kemudian disusun dalam delapan rangkap dan ditandatangani oleh Ketua, anggota KPU, serta saksi pasangan calon yang hadir.
Pengumuman Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024 melalui tautan ini: https://kab-gorontaloutara.kpu.go.id/berita/baca/7925/pengumuman-rekapitulasi-hasil-penghitungan-perolehan-suara-pemilihan-bupati-dan-wakil-bupati-gorontalo-utara-tahun-2024.