Sabtu, Agustus 15, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Penambangan Pasir di Pulau Citlim Berpotensi Mengganggu Ekosistem Pesisir

redaksi
30 Juni 2025
Kategori : Berita
0
Penambangan Pasir di Pulau Citlim Berpotensi Mengganggu Ekosistem Pesisir

Penambangan pasir di Pulau Citlim Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). FOTO: KKP

 Aris mengatakan, KKP memiliki kewenangan memberikan izin bagi penanam modal asing, maupun memberikan rekomendasi bagi penanaman modal dalam negeri dalam pemanfaatan pulau kecil pada areal penggunaan lainnya (APL). Namun pemanfaatan pulau pulau kecil dan perairan sekitarnya memiliki persyaratan ketat.

Diantaranya wajib memenuhi persyaratan pengelolaan lingkungan, memperhatikan kemampuan dan kelestarian sistem tata air setempat, dan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan.

Pembatasan penambangan di pulau kecil semakin ketat dengan terbitnya putusan perkara Nomor 35/PUU-XXI/2023 perihal Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil pada 21 Maret 2024.

Putusan tersebut memberikan dampak positif berupa pemanfaatan sumber daya di pulau kecil harus sesuai prioritas dan memenuhi syarat kelestarian lingkungan secara kumulatif sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, dan penguatan posisi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 menjadi rule based pemanfaatan di pulau kecil yang berkelanjutan dan tidak diskriminatif.

Kerusakan Ekosistem

Belum lama ini, tim KKP melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pulau Citlim dan menemukan satu perusahaan pemilik IUP yang masih aktif melakukan penambangan pasir, sementara dua perusahaan lain sudah tidak beroperasi karena habis masa IUP-nya.

Halaman 2 dari 4
Sebelumnya1234Selanjutnya
Tags: Kepulauan RiauKKPPulau CitlimTambang Pasir
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Jagung Hasil Rekayasa Genetika Butuh Modal Besar, Petani Kecil Sulit Mengakses Bibit

Next Post

3 Bibit Siklon Tropis Berada di Laut Filipina dan Dekat Kepulauan Mariana Utara

Postingan Terkait

Gempa Bumi Dahsyat M 7,7 Guncang NTT, Potensi Tsunami Hingga Sulawesi Selatan dan Tenggara

Gempa Dahsyat NTT, 2.000 Warga Kabupaten Nagekeo Evakuasi Mandiri

15 Agustus 2026
IHCP Mencatat Kerusakan Bangunan Akibat Gempa Dahsyat M 7,7 di NTT

Gempa Dahsyat NTT, Satu Orang Meninggal dan Puluhan Bangunan Rusak

15 Agustus 2026

Gempa Dahsyat NTT, BMKG Mencatat Gelombang Tsunami Tiba di 10 Titik Pesisir

Gempa Dahsyat NTT M 7,7 Bersumber Dari Aktivitas Flores Back-Arc Thrust

IHCP Mencatat Kerusakan Bangunan Akibat Gempa Dahsyat M 7,7 di NTT

Gempa Dahsyat NTT Dirasakan Hingga Sulawesi Selatan

Sejak tahun 1950 Tercatat 37 Gempa Bumi Kuat di Dekat NTT

BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa Dahsyat M 7,7 di NTT Berakhir

Next Post
Bibit Siklon Tropis di Selatan Yogyakarta Akan Berkembang Menjadi Siklon Tropis

3 Bibit Siklon Tropis Berada di Laut Filipina dan Dekat Kepulauan Mariana Utara

TERBARU

Gempa Dahsyat NTT, 2.000 Warga Kabupaten Nagekeo Evakuasi Mandiri

Gempa Dahsyat NTT, Satu Orang Meninggal dan Puluhan Bangunan Rusak

Gempa Dahsyat NTT, BMKG Mencatat Gelombang Tsunami Tiba di 10 Titik Pesisir

Gempa Dahsyat NTT M 7,7 Bersumber Dari Aktivitas Flores Back-Arc Thrust

IHCP Mencatat Kerusakan Bangunan Akibat Gempa Dahsyat M 7,7 di NTT

Gempa Dahsyat NTT Dirasakan Hingga Sulawesi Selatan

AmsiNews

REKOMENDASI

Benih Lobster Hasil Tangkapan di Bandara Juanda Dilepas di Perairan Pacitan

KKP Temukan Selisih Produksi Perikanan Tangkap Rp 35,3 Triliun

Uji Kompetensi 8.200 Peserta Pendidikan Profesi Guru di UNG Berjalan dengan Baik

Topan Super Ragasa Akan Melintasi Selat Luzon

AMSI Perkuat AMSINews.id Sebagai Pusat Distribusi Data Kolektif

Tren Produksi Ikan Hias Indonesia Terus Meningkat

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.