Kepala BNPB meminta agar pemerintah daerah setempat segera menetapkan status tanggap darurat bencana, dan membentuk Pos Komando (Posko) Tanggap Darurat penanganan bencana gempabumi M 5.8 Mamuju.
Hal ini diperlukan agar kaji cepat kebutuhan, pendataan dan distribusi bantuan dapat lebih terorganisir dan optimal.
Di samping itu, dalam upaya penanganan darurat, Suharyanto meminta pemerintah daerah agar mengutamakan keselamatan masyarakat. Sebab, keselamatan adalah hukum yang tertinggi dalam penaggulangan bencana, sebagaimana yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo.
“Mohon setelah ini status tanggap darurat. Disusun organisasinya, dilihat tingkat kerusakannya. Sehingga kegiatan tanggap darurat bisa terpadu,” kata Suharyanto.
“Jangan sampai ada masyarakat yang tidak tertangani. Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Itu Bapak Presiden selalu menekankan itu.”
Kepala BNPB berpesan tentang pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terkait mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi segala ancaman bencana.
Suharyanto mengingatkan kembali bahwa Indonesia menjadi negara yang memiliki ragam potensi ancaman bencana alam. Sehingga kesadaran masyarakat adalah hal mutlak yang harus ditingkatkan agar lebih siap dalam menghadapi bencana.
“Budaya sadar bencana ini harus terus kita tingkatkan. Ini mungkin ke depan akan jadi program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Sulawesi Barat, bahwa tanah yang ditempati ini memang rawan bencana. Sehingga apabila terjadi bencana di kemudian hari maka mereka bisa lebih paham bagaimana menyelamatkan diri,” ujar Suharyanto.
Komentar tentang post