Irfan mengatakan perusahaan dan organisasi media dan jurnalis harus bersatu dalam menggaungkan #NoTaxForKnowledge.
“Ini merupakan suatu bentuk konsolidasi media; Forum Pemred, AMSI, PWI dan lainnya. Kita bersuara untuk hal yang sama yaitu meminta negara untuk memberikan insentif pajak kepada media,” ujar Irfan.
Ini kita akan gaungkan karena ada presedennya. Dulu pada zaman pandemi Covid, itu dilakukan oleh pemerintah, bahkan pada waktu itu kita membayar listrik dapat diskon 50%, kata Irfan.
”Ini sangat membantu media, buat negara barangkali tidak terlalu mengganggu, karena pajak media bila dikumpulkan semuanya berapa sih dibandingkan dengan total perolehan pajak negara. Mungkin gak ada 0,01%nya.”
Istilahnya, menurut Irfan, menambah knowledge bangsa/warga, justru harus di encourage. “Okelah dalam situasi begini” negara tak punya program khusus misalkan, kampanye besar-besaran atau pasang iklan besar-besaran di media, “kita paham, tapi dalam situasi begini mungkin negara juga bisa memberikan insentif perpajakan agar langkah media menjadi semakin ringan,“ ujarnya.
Jika kebijakan #NoTaxforKnowledge terwujud, tidak hanya membuat bisnis media dan ekosistem informasi menjadi sehat, namun juga dapat memberikan akses informasi yang berkualitas.




