Kamis, November 5, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pengadilan Negeri Gorontalo Akan Menyidangkan Gugatan Terhadap PT Merdeka Copper Gold

redaksi
26 September 2023
Kategori : Berita
0
Pengadilan Negeri Gorontalo Akan Menyidangkan Gugatan Terhadap PT Merdeka Copper Gold

Pengadilan Negeri Gorontalo. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo akan menyidangkan perkara gugatan terhadap PT Puncak Emas Tani Sejahtera.

Selain PT Puncak Emas Tani Sejahtera turut tergugat dalam perkara ini PT Gorontalo Sejahtera Mining dan PT Merdeka Copper Gold Tbk.

PT Merdeka Copper Gold adalah induk PT Puncak Emas Tani Sejahtera dan PT Gorontalo Sejahtera Mining.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Gorontalo, gugatan nomor 100/Pdt.G/2023/PN Gto didaftarkan pada Senin 25 September.

Gugatan ini dijadwalkan PN Gorontalo akan disidangkan pada Kamis 12 Oktober 2023.

Tergugat lain yang akan disidangkan adalah Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Gugatan ini dilayangkan Nurlaili Kadji dan Safitri Kadji. Adapun kuasa hukum penggugat masing-masing Adrizal A. Pakaya dan Irfan Slamet Bano.

Gugatan berhubungan dengan masalah pertambangan yang berlokasi di Kabupaten Pohuwato.

PT Gorontalo Mineral

PN juga akan menyidangkan gugatan terhadap PT Gorontalo Mineral. Penggugat dalam perkara ini Zainudin Hasiru dengan kuasa hukum penggugat Romy Pakaya.

Perkara yang didaftarkan pada Kamis 21 September 2023, direncanakan akan disidangkan pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Selain PT Gorontalo Mineral, yang menjadi tergugat adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sementara turut tergugat Bumi Resources dan PT Aneka Tambang,Tbk.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bone BolangoBumi ResourcesKabupaten PohuwatoPani Gold ProjectPengadilan Negeri GorontaloPT Aneka Tambang TbkPT Gorontalo MineralPT Gorontalo Sejahtera MiningPT Merdeka Copper Gold Tbk (Merdeka)PT Puncak Emas Tani Sejahtera
Bagikan6Tweet4KirimKirim
Previous Post

Menlu RI Menyerukan Negara Maju Memenuhi Tanggung Jawab Pembiayaan Perubahan Iklim

Next Post

BRIN Kembangkan Pemodelan Tsunami 3D Animasi

Postingan Terkait

KLHK dan IPB University Ujicoba Alat Pengukur Tinggi Gelombang

Dunia Menuju Kondisi Melampaui Ambang Batas 1,5°C

5 November 2026
Peringatan Hari Konservasi di Bontang Mangrove Park

Dana Adaptasi Iklim Belum Cukup di Tengah Pemanasan Global yang Melampaui 1,5°C

5 November 2026

Mengukur dan Memprediksi Perubahan Permukaan Laut

Komisi Oseanografi Terbitkan Kerangka Kerja Pengamatan Permukaan Laut Global

Kelompok Talin di Raja Ampat Kembangkan Potensi Kelapa Kampung

Dosen UNG Perkuat Kapasitas Teknologi Marikultur di Cina

Tsunami dan Titik Rawan Bencana Multi-bahaya Beruntun di Wilayah Pesisir Cincin Api Pasifik

Tsunami Dahsyat Dari Dekat Semenanjung Kamchatka Rusia

Next Post
Vegetasi Tanaman Pantai Dapat Reduksi Tsunami

BRIN Kembangkan Pemodelan Tsunami 3D Animasi

TERBARU

Mengapa Anak Muda Selalu Kalah dalam Politik Gorontalo?

Dunia Menuju Kondisi Melampaui Ambang Batas 1,5°C

Dana Adaptasi Iklim Belum Cukup di Tengah Pemanasan Global yang Melampaui 1,5°C

Mengukur dan Memprediksi Perubahan Permukaan Laut

Komisi Oseanografi Terbitkan Kerangka Kerja Pengamatan Permukaan Laut Global

Kelompok Talin di Raja Ampat Kembangkan Potensi Kelapa Kampung

AmsiNews

REKOMENDASI

Foto-Foto Persiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Kabupaten Gorontalo

Gempa Talaud M 7,1 Jenis Mekanisme Sesar Mendatar

Putusan Pengadilan, PT BUCP Cemari Sungai Citarum

Lembaga Penelitian UNG Workshop Peningkatan Kualitas Jurnal Terakreditasi Nasional

WALHI Prihatin 50 Persen Mangrove di Indonesia Rusak

Aliran Air Alami Bikin Pondasi Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo Amblas

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.