Banyak fasilitas pelayanan Kesehatan yang tidak memiliki insinerator karena tidak adanya lahan juga terlalu dekat dengan masyarakat sehingga dikuatirkan menimbulkan emisi yang mengganggu.
Rosa mengatakan, kendala-kendala ini diminimalisir oleh pemerintah salah satunya lewat kemitraan dengan Badan Usaha Milik Negara.
“Selain itu, kami mendorong percepatan izin insenerator oleh rumah sakit dan mengoptimalisasikan pengolahan limbah oleh jasa pengangkut dan pengolah B3,” katanya.*





Komentar tentang post