Kamis, Oktober 2, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Penggunaan Merkuri di Indonesia 13,94 –192,53 Ton/Tahun

redaksi
21 Juni 2021
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
0
Penggunaan Merkuri di Indonesia 13,94 –192,53 Ton/Tahun

Tromol yang digunakan dalam pengolahan penambangan emas skala kecil. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Total penggunaan merkuri melalui penambangan emas skala kecil di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai 13,94 –192,53 ton/tahun.

Hal ini berdasarkan estimasi jumlah penggunaan merkuri di satu lokasi mencapai 6,2 – 85,63 kg Hg/tahun. Sementara jumlah lokasi penambangan emas di seluruh Indonesia sebanyak 2.645.

Menurut Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, khusus pada kasus Merkuri di Indonesia, berdasarkan data Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), jumlah lokasi penambangan ilegal untuk komoditas mineral sebanyak 2.645 lokasi. Dari jumlah tersebut, 85% adalah tambang emas ilegal.

Perdagangan merkuri ilegal, khususnya yang beredar di pertambangan emas rakyat, menjadi salah satu tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan pengurangan dan penghapusan merkuri.

Pengurangan dan penghapusan merkuri di tingkat nasional dilaksanakan dalam kerangka Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM).

Adapun estimasi nilai perdagangan ilegal merkuri mencapai lebih dari 200 juta USD per tahun atau mendekati PDB tahunan suatu negara.

Di samping itu, terungkap jumlah pemakaian Merkuri pada produksi emas global mencapai 15 – 25 %. Emisi yang dikeluarkan oleh Merkuri berasal dari lebih 70 negara di dunia dengan angka 1400 ton per tahunnya.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KLHKKonvensi Minamata mengenai MerkuriLimbah Merkurimerkuri
Bagikan6Tweet4KirimKirim
Previous Post

Memerangi Perdagangan Merkuri Ilegal

Next Post

Sebagian Besar Spesies Karang Dunia ada di Indonesia

Postingan Terkait

Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo: Program Prioritas, Risiko Mercusuar

Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo: Program Prioritas, Risiko Mercusuar

2 Oktober 2025
Siklon Tropis Berkembang di Laut Filipina

Depresi Tropis Akan Menguat Menjadi Badai Tropis di Laut Filipina

2 Oktober 2025

Dosen UNG Soroti Program Kampung Nelayan Merah Putih

Gempa Dahsyat 6,9SR di Cebu Filipina Menewaskan Lebih Dari 60 Orang

Siklon Tropis Berkembang di Laut Filipina

Topan Bualoi Merusak 158 Ribu Rumah dan Menewaskan 29 Orang di Vietnam

Bibit 93W di Laut Filipina Berpeluang Menjadi Siklon Tropis

Kerusakan Akibat Topan Bualoi di Vietnam Meluas di 17 Provinsi, 21 Orang Tewas

Next Post
Untuk Memajukan Riset Kelautan, LIPI dan KKP Galang Kerjasama

Sebagian Besar Spesies Karang Dunia ada di Indonesia

Komentar tentang post

TERBARU

Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo: Program Prioritas, Risiko Mercusuar

Pengelola Kartu Indonesia Pintar UNG Gelar Pertemuan dengan Penerima Beasiswa 2025

Depresi Tropis Akan Menguat Menjadi Badai Tropis di Laut Filipina

Dosen UNG Soroti Program Kampung Nelayan Merah Putih

Gempa Dahsyat 6,9SR di Cebu Filipina Menewaskan Lebih Dari 60 Orang

Siklon Tropis Berkembang di Laut Filipina

AmsiNews

REKOMENDASI

Black Box Pesawat Lion Air JT610 Tidak Utuh

Gempa Mentawai, 2.326 Mengungsi dan Sejumlah Bangunan Mengalami Kerusakan

Pesan Sekretaris Jenderal PBB di Tahun 2025

Pemda Banggai Laut Kolaborasi dengan UNG

Bencana di Pantai Kita, Catatan Sejarah Tsunami Krakatau

14 Maret, KKP Mencabut 463 Izin Kapal Ikan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.