Selain itu, Provinsi Gorontalo mengalami inflasi m-to-m sebesar 0,83 persen dan inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,12 persen.
Menurut BPS Provinsi Gorontalo inflasi y-on-y Provinsi Gorontalo terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada enam kelompok pengeluaran, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 17,50 persen.
Kemudian, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 11,60 persen; kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,99 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,06 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,72 persen; dan kelompok transportasi sebesar 0,88 persen.
Lima kelompok pengeluaran mengalami deflasi y-on-y yaitu kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 3,64 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,42 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,35 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,27 persen; dan kelompok kesehatan sebesar 0,87 persen.
Pada Februari 2026, kelompok pengeluaran yang memberikan andil/ sumbangan inflasi y-on-y yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,31 persen; kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,21 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,89 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 0,12 persen; kelompok transportasi sebesar 0,10 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,07 persen.




