Darilaut – Lembaga Manajemen Kolektif Penerbit Pers Denmark (Danish Press Publications Collective Management Organisation – DPCMO) menggugat OpenAI, perusahaan riset dan penerapan kecerdasan buatan (AI) asal Amerika Serikat.
Asosiasi yang mewakili perusahaan media di Denmark secara resmi mengajukan gugatan tersebut pada akhir Februari 2026.
Langkah hukum ini ditempuh setelah berbagai upaya dialog dan mediasi tidak membuahkan hasil.
Selama beberapa tahun terakhir, Penerbit Pers Denmark sudah berupaya membuka negosiasi konstruktif dengan OpenAI.
Tujuannya, untuk memastikan kepatuhan platform AI terhadap aturan hak cipta Denmark dan Digital Single Market (DSM) Directive – peraturan Uni Eropa yang bertujuan menyatukan pasar digital di negara-negara anggota, termasuk harmonisasi hukum aturan hak cipta.
DPCMO semula berharap negosiasi dengan platform AI bisa mendorong transparansi penggunaan karya jurnalistik mereka, serta menjamin pertukaran nilai yang adil antara penerbit pers Denmark dan OpenAI.
Meskipun telah berulang kali diundang untuk berdialog, OpenAI menolak untuk melakukan negosiasi yang berarti.
Pada Februari 2025, LMK Penerbit Pers Denmark telah berkonsultasi dengan Menteri Kebudayaan Denmark Jakob Engel-Schmidt. Pemerintah Denmark kemudian menunjuk seorang mediator untuk memfasilitasi diskusi, sesuai dengan persyaratan UU Hak Cipta Denmark.




