Menurut Wiratno perlunya peningkatan koordinasi dengan para pihak khususnya aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan Agung) dalam upaya pemberantasan kejahatan terhadap satwa liar.
Selain itu, patroli di wilayah-wilayah yang rawan menjadi Pintu keluar bagi kegiatan perdagangan satwa ilegal perlu ditingkatkan dan penyelidikan bersama pihak terkait perlu ditingkatkan agar dapat memutus mata rantai perdagangan satwa liar secara ilegal yang masih terjadi hingga saat ini.
Halaman 4 dari 4





Komentar tentang post