Dalam seminar International Conference on the Ocean and Earth Sciences (ICOES), Jumat (20/11) pekan lalu, Zainal membawakan materi mengenai “Policy and Research on Marine Plastic Pollution in Indonesia: Achieving the target of 70% reduction of marine plastic litter by 2025.”
Menurut Zainal, sampah plastik adalah salah satu kontaminan yang baru-baru ini menjadi perhatian. Sampah plastik ukuran lebih 5 mm, atau yang biasa disebut makro plastik, berpotensi mengurangi keindahan lingkungan pantai dan membawa spesies asing.
Untuk plastik ukuran lebih kecil dari 5 mm, atau mikro/nano plastik akan dimakan oleh larva dan shellfish.
“Hal tersebut juga akan berdampak pada kesehatan kita. Plastik mikro/nano berpotensi mengikat kontaminan yang ada di ekosistem perairan, yang akan berdampak pada ekosistem dan keamanan pangan,” kata Zainal seperti dikutip dari Oseanografi.lipi.go.id.
Zainal mengatakan, terdapat empat sumber sampah plastik ke laut, yaitu yang berasal dari kota, industri, pertanian dan maritim. Sebanyak 70 – 80 persen sampah plastik tersebut bersumber dari darat.
Terkait dengan kebijakan pemerintah dalam menanggulangi pencemaran plastik, kata Zainal, terdapat dua peraturan paling signifikan yaitu Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, di mana 30 persen pengurangan semua limbah pada sumbernya.





Komentar tentang post