Darilaut – Plastik yang mencemari lautan bukan hanya hasil buangan sampah dari perkotaan. Di pedesaan pesisir, sampah dan kemasan plastik masih menjadi permasalahan karena sering dibuang begitu saja ke pantai.
Sampah plastik yang dibiarkan begitu saja di pinggiran pantai, akan tergerus menjadi pecahan-pecahan kecil dan terbawa ke laut. Begitu pula sampah plastik yang terombang-ambing di laut.
Seperti di pantai Inobonto, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Pantai berpasir sepanjang 3 kilo meter lebih itu menjadi tempat sampah plastik.
“Banyak sampah plastik di pantai ini, yang lain terbawa arus sungai Inobonto,” kata nelayan Inobonto, Arlan (30 tahun).
Di perairan Botubarani, lokasi kemunculan hiu paus, banyak kemasan plastik. Perairan yang berada di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo ini, kemasan plastik, karung plastik dan produk plastik lainnya cukup banyak di pantai dan celah terumbu karang.
Pemandangan sampah plastik di banyak pantai di Indonesia bukan hanya mengganggu estetika, juga dapat mengganggu perkembangan biota laut dan kesehatan manusia yang mengonsumsi hasil laut.

Peneliti Senior Pusat Penelitian Oseanografi (P2O) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) P2O LIPI Prof Dr Zainal Arifin, mengatakan, dari berbagai penelitian kelautan yang dilaksanakan oleh para peneliti, ternyata plastik masih menjadi masalah terbesar bagi pencemaran laut pada ekosistem laut dan pesisir.
Dalam seminar International Conference on the Ocean and Earth Sciences (ICOES), Jumat (20/11) pekan lalu, Zainal membawakan materi mengenai “Policy and Research on Marine Plastic Pollution in Indonesia: Achieving the target of 70% reduction of marine plastic litter by 2025.”
Menurut Zainal, sampah plastik adalah salah satu kontaminan yang baru-baru ini menjadi perhatian. Sampah plastik ukuran lebih 5 mm, atau yang biasa disebut makro plastik, berpotensi mengurangi keindahan lingkungan pantai dan membawa spesies asing.
Untuk plastik ukuran lebih kecil dari 5 mm, atau mikro/nano plastik akan dimakan oleh larva dan shellfish.
“Hal tersebut juga akan berdampak pada kesehatan kita. Plastik mikro/nano berpotensi mengikat kontaminan yang ada di ekosistem perairan, yang akan berdampak pada ekosistem dan keamanan pangan,” kata Zainal seperti dikutip dari Oseanografi.lipi.go.id.
Zainal mengatakan, terdapat empat sumber sampah plastik ke laut, yaitu yang berasal dari kota, industri, pertanian dan maritim. Sebanyak 70 – 80 persen sampah plastik tersebut bersumber dari darat.
Terkait dengan kebijakan pemerintah dalam menanggulangi pencemaran plastik, kata Zainal, terdapat dua peraturan paling signifikan yaitu Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, di mana 30 persen pengurangan semua limbah pada sumbernya.
Dengan cara mengurangi timbulan sampah per kapita, mengurangi jumlah timbunan sampah di sumbernya, mengurangi jumlah sampah yang tidak terkelola di lingkungan.
Sebanyak 70 persen tingkat penanganan semua limbah, yaitu dengan cara mengurangi jumlah timbunan sampah di lokasi limbah akhir, mengurangi jumlah sampah yang tidak terkelola di lingkungan, meningkatkan jumlah sampah daur ulang.
Peraturan kedua adalah regulasi terakhir yang sangat mendukung pengurangan sampah plastik pada tahun 2025, yaitu Keputusan Presiden No. 83/2018. Sebanyak 70 persen pengurangan sampah plastik laut di lingkungan kita pada tahun 2025, melalui perubahan perilaku, kebocoran dasar lahan, kebocoran dasar laut, produksi dan penggunaan plastik, reformasi kebijakan dan penegakan hukum.
“Arah penelitian polusi plastik di masa depan adalah dengan melaksanakan clean ocean melalui pengurangan polusi laut dan meningkatkan penegakan hukum, meningkatkan pengetahuan, penelitian dan pengembangan teknologi, serta membangun penyimpanan data dan sistem manajemen,” kata Zainal.
Menurut Zainal, target sampah plastik akan tercapai jika hanya ada strategi terintegrasi dalam aksi mitigasi pencemaran sampah plastik. Perlunya mengadopsi kimia hijau melalui pengembangan kantong plastik bio dan teknologi bioremediasi.
Kemudian, mengembangkan program sosio-biohavioral atau praktik efisiensi sumber daya di tingkat akar rumput, serta menerapkan pengelolaan wilayah pesisir terintegrasi.
Komentar tentang post