Ada 11 daerah di Aceh seperti Banda Aceh, Sabang, Calang, Jantho, Sigli, Meureudu, Bireuen, Takengon, Simpang Tiga Redelong, Lhokseumawe, dan Lhoksukon yang sudah memenuhi tinggi hilal minimal.
Namun demikian, elongasinya masih di bawah 6,4 derajat, sehingga belum memenuhi kriteria imkanur rukyat, kata Cepep.
Cecep mengatakan bahwa dalam praktik penentuan awal bulan di Indonesia, metode hisab dan rukyat digunakan secara bersamaan, di mana hisab bersifat informatif dan rukyat menjadi konfirmasi.
“Kelaziman di Indonesia, hisab memberikan informasi awal, sementara rukyat menjadi konfirmasi di lapangan. Namun jika secara hisab posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas, maka secara teoritis hilal tidak mungkin dapat dirukyat,” ujarnya.
Ijtimak (konjungsi) terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23 WIB, dan pemantauan hilal dilakukan di 117 titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia.
Sebagai contoh, di Jakarta Pusat, saat matahari terbenam pukul 18.03 WIB, tinggi hilal tercatat sekitar 1,95 derajat dengan elongasi 5,71 derajat.
Sementara di Sabang, Aceh, tinggi hilal mencapai 3,13 derajat dengan elongasi 6,10 derajat, namun masih di bawah ambang batas MABIMS.
Karena tidak terpenuhinya kedua parameter tersebut secara bersamaan, maka hilal menjelang awal Syawal 1447 H secara teoritis diprediksi tidak dapat dirukyat, kata Cecep.




