Kamis, Oktober 22, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Prosedur Pemakaman Jenazah Covid-19

redaksi
12 April 2020
Kategori : Berita, Kesehatan
0
Prosedur Pemakaman Jenazah Covid-19

FOTO: ALODOKTER.COM

PENOLAKAN pemakaman jenazah Covid-19 muncul di sejumlah tempat. Kecemasan dan ketakutan ini karena warga sekitar lokasi pemakaman takut tertular infeksi virus yang menyerang sistem pernapasan ini.

Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan, semua jenazah terkait Covid-19 mendapatkan perlakuan sesuai prosedur operasional standar internasional, serta sesuai protokol Kementerian Agama dan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 18 tahun 2020.

Tubuh jenazah dibungkus dalam kantong plastik dan dimasukkan dalam peti yang tertutup rapat. Peti ini juga telah dibersihkan dengan disinfektan.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien terkait Covid-19. Tidak ada alasan menolak atau takut.

Virus Corona telah menginfeksi ribuan orang di Indonesia. Jumlah pasien yang meninggal akibat terpapar virus ini pun terus bertambah. Ironisnya, di tengah kondisi ini justru muncul penolakan warga terhadap pemakaman jenazah penderita Covid-19.

Virus Corona memang masih bisa bertahan hidup selama beberapa saat di dalam cairan tubuh, darah, dan permukaan tubuh jenazah penderita Covid-19. Secara umum, virus Corona bisa bertahan hidup selama beberapa jam hingga beberapa hari pada permukaan benda, termasuk permukaan tubuh jenazah.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Covid-19Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19Virus Corona
Bagikan11Tweet4KirimKirim
Previous Post

Langkah-Langkah Penanganan Jenazah Covid-19

Next Post

Teka-teki Umur Ikan Terbesar di Dunia Terungkap Lewat Tes Bom Atom

Postingan Terkait

Kenaikan Suhu Berdampak Luas Terhadap Lingkungan dan Berbagai Risiko Iklim

5 Daerah di Provinsi Gorontalo Kategori Awas Kekeringan

22 Oktober 2026
Tiga Mahasiswa IPB Ciptakan Lamun Sebagai Penghambat Kanker Serviks

Gagas Restorasi Padang Lamun di Teluk Tomini Mahasiwa FMIPA UNG Juara 3 Lomba Esai Nasional

22 Oktober 2026

Topan Super Champi Mendekati Timur Taiwan

Bersiap Menghadapi Puncak El Niño

Peristiwa El Niño Tak Bisa Dihentikan, Dampak Terburuk Bagi Manusia Dapat Dicegah

Peristiwa El Niño Bisa Mencapai Kekuatan yang Belum Pernah Terjadi, Melampaui Skala Pemantauan

Fenomena El Niño Kali Ini Sangat Masif Layaknya Bola Penghancur

Super Typhoon Champi Approaches Eastern Taiwan

Next Post
Ikan Nike, Penyokong Kemunculan Hiu Paus di Gorontalo

Teka-teki Umur Ikan Terbesar di Dunia Terungkap Lewat Tes Bom Atom

Komentar tentang post

TERBARU

5 Daerah di Provinsi Gorontalo Kategori Awas Kekeringan

Gagas Restorasi Padang Lamun di Teluk Tomini Mahasiwa FMIPA UNG Juara 3 Lomba Esai Nasional

Topan Super Champi Mendekati Timur Taiwan

Bersiap Menghadapi Puncak El Niño

Peristiwa El Niño Tak Bisa Dihentikan, Dampak Terburuk Bagi Manusia Dapat Dicegah

Peristiwa El Niño Bisa Mencapai Kekuatan yang Belum Pernah Terjadi, Melampaui Skala Pemantauan

AmsiNews

REKOMENDASI

Koalisi: Pemungutan Suara Ulang Dapil Gorontalo 6 Merugikan Keuangan Negara

Huawei dan AMSI Jalin Sinergi untuk Kecakapan Digital di Indonesia

6 Negara Bahas Model Pengelolaan Hiu Paus di Gorontalo

Caridina woltereckae, Udang Cantik dari Sulawesi yang Terancam Punah

Implementasi Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir, 58 Izin Lokasi Diterbitkan

UNG Bersiap Mengikuti Anugerah Humas dan Protokol Kemdiktisaintek Tahun 2025

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.